MAKALAH
PEMIKIRAN
PEMBARUAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
A. Pendahuluan
Membincangkan pendidikan berarti membincangkan masalah diri
manusia sendiri sebagai makhluk Tuhan yang dipersiapkan untuk menjadi
khalifah-Nya di muka bumi dalam kerangka mengabdi kepada-Nya. Pendidikan Islam
dikaitkan dengan konsepsi kejadian manusia yang dari sejak awal kejadiannya
sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna yang dibekali potensi hidayah akal
dan ilmu, maka itu merupakan proses panjang yang tidak berkesudahan sehingga
siap untuk memikul amanat Tuhan dan tanggung jawab, sepanjang dunia masih ada.
Oleh sebab itu problematika pendidikan Islam yang muncul selalu complicate serumit
persoalan manusia itu sendiri. Problem pendidikan Islam mulai pengertian
pendidikan, tujuan, materi dan strategi pendidikan-pengajarannya hingga lembaga
penyelenggara pendidikan Islam, yang muncul dari masa ke masa, dikaji dan
dicari jawabannya selalu berkembang dan melahirkan pemikiran-penting seiring
dengan perkembangan zaman, peradaban dan produk-produknya, khususnya hasil ilmu
pengetahuan dan teknologi yang sangat berpengaruh bagi eksistensi dan peran
pendidikan Islam di masyarakatnya.
Pendidikan Islam dan eksistensinya sebagai komponen
pembangunan bangsa, khususnya di Indonesia, memainkan peran yang sangat besar
dan ini berlangsung sejak jauh sebelum kemerdekaan Bangsa Indonesia. Hal ini
dapat dilihat praktik pendidikan Islam yang diselenggarakan oleh umat Islam
melalui lembaga-lembaga pendidikan tradisional seperti majelis taklim. Forum
pengajian, surau, masjid dan pesantren-pesantren yang berkembang subur dan
eksis hingga sekarang. Bahkan setelah kemerdekaan penyelenggaraan pendidikan
Islam semakin memperoleh pengakuan dan payung yuridisnya dengan adanya berbagai
produk perundang-undangan tentang pendidikan nasional.
Namun demikian, pendidikan Islam hingga kini boleh dikatakan
masih saja berada dalam posisi problematik antara ‘determinisme historis’ dan
‘realisme praktis’. Di satu sisi pendidikan Islam belum sepenuhnya bisa keluar
dari idealisme kejayaan pemikiran dan peradaban Islam masa lampau yang
hegomonik; sementara di sisi lain, ia juga ‘dipaksa’ untuk mau menerima
tuntutan-tuntutan masa kini, khususnya yang datang dari Barat, dengan orientasi
yang sangat praktis. Dalam dataran historis empiris, kenyataan tersebut acap
kali menimbulkan dualisme dan polarisasi sistem pendidikan di tengah-tengah
masyarakat muslim sehingga agenda transfomasi sosial yang digulirkan seakan
berfungsi hanya sekedar ‘tambal sulam’ saja. Oleh karena itu, tidak mengherankan
apabila di satu sisi kita masih saja mendapatkan tampilan ’sistem pendidikan
Islam’ yang sangat tradisional karena tetap memakai ‘baju
lama.
Berangkat dari uraian tersebut di atas, maka dalam makalah
ini, penulis mengambil topik: “Pemikiran Pembaruan Pendidikan Islam di
Indonesia”
B. Permasalahan
Pendidikan merupakan sistem dan cara meningkatkan kualitas
hidup manusia dalam segala aspek kehidupan manusia. Dalam sejarah umat manusia,
hampir tidak ada sekelompok manusia yang tidak menggunakan pendidikan sebagai
alat pembudayaan dan peningkatan kualitasnya, sekalipun dalam masyarakat yang
masih terbelakang (primitif). Pendidikan sebagai usaha sadar yang
dibutuhkan untuk menyiapkan untuk anak manusia demi menunjang perannya di masa
datang. Upaya pendidikan yang dilakukan oleh suatu bangsa tentu memiliki
hubungan yang sangat signifikan dengan rekayasa bangsa di masa mendatang,
karena pendidikan merupakan salah satu kebutuhan asasi manusia, bahkan M.
Natsir menegaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu faktor yang ikut
menentukan maju mundurnya kehidupan masyarakat tersebut. Pernyataan M. Natsir
di atas merupakan indikasi tentang urgensi pendidikan bagi kehidupan manusia,
karena pendidikan itu sendiri mempunyai peranan sentral dalam mendorong
individu dan masyarakat untuk meningkatkan kualitasnya dalam segala aspek
kehidupan demi mencapai kemajuan, dan untuk menunjang perannya di masa
mendatang. Hal ini terbukti dalam kehidupan sekarang, pendidikan tampil dengan
daya pengaruh yang sangat besar dan menjadi variabel pokok masa depan manusia.
Pendidikan merupakan bagian terpenting dari kehidupan
manusia yang sekaligus membedakan manusia dengan hewan. Hewan juga “belajar”,
tetapi lebih ditentukan oleh insting, sedangkan bagi manusia, belajar berarti
rangkaian kegiatan menuju “pendewasaan” guna menuju kehidupan yang lebih
berarti. Oleh karena itu berbagai pandangan yang menyatakan bahwa pendidikan
itu merupakan proses budaya untuk mengangkat “harkat dan martabat” manusia dan
berlangsung sepanjang hayat. Apabila demikian, maka pendidikan memegang peranan
yang menentukan eksistensi dan perkembangan manusia, “karena pendidikan
merupakan usaha melestarikan, dan mengalihkan serta mentransformasikan
nilai-nilai kebudyaan dalam segala aspeknya dan jenis kepada generasi penerus”
untuk mengangkat harkat dan martabat manusia.
Untuk mengingat pendidikan merupakan kebutuhan penting bagi
setiap manusia, negara, dan pemerintah, maka “pendidikan harus selalu
ditumbuhkembangkan secara sistematis oleh para pengambil kebijakan yang
berwenang di Negara ini”. Berangkat dari kerangka ini, maka upaya pendidikan
yang dilakukan suatu bangsa selalu memiliki hubungan yang sangat signifikan
dengan rekayasa bangsa tersebut di masa mendatang, sebab pendidikan selalu
dihadapkan pada perubahan, baik perubahan zaman maupun perubahan masyarakat.
Oleh karena itu, mau tidak mau pendidikan Agama Islam harus didesain mengikuti
irama perubahan tersebut, kalau tidak pendidikan akan ketinggalan. Tuntutan
pembaharuan pendidikan menjadi suatu kaharusan dan “pembaruan” pendidikan
selalu mengikuti dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, baik pada konsep,
kurikulum, proses, fungsi, tujuan, manajemen lembaga-lembaga pendidikan, dan
sumber daya pengelola pendidikan.
C. Pembahasan
Gagasan pemikiran pembaruan atau modernisasi pendidikan
Islam di Indonesia, seperti apa yang dikemukakan di atas, sangat “berkaitan
erat dengan pertumbuhan gagasan modernisme Islam di kawasan ini”. Apabila
mengamati gagasan modernisasi Islam pada awal abad 20 pada lapangan pendidikan
direalisasikan dengan pembentukan lembaga-lembaga pendidikan modern yang
diadopsi dari sistem pendidikan kolonial Belanda dan kehadiran
organisasi-organisasi modernis Islam, seperti Jami’at Khair, Al-Irsyad,
Muhammadiyah, dan lain-lain, sebagai pelopor modernis, walaupun pada awal
perkembangan organisasi-organisasi ini mengadopsi sistem dan lembaga pendidikan
modern secara hampir menyeluruh. Artinya, titik tolak modernisme pendidikan
Islam di sini adalah sistem dan kelembagaan pendidikan modern (Belanda) bukan
sistem dan lembaga pendidikan Islam Tradisional.
Dalam mencermati konsep pembaruan pendidikan Islam di atas,
Jusuf Amir Faisal dalam bukunya “Reorientasi Pendidikan Islam”
menyebutkan bahwa “pembaruan pendidikan merupakan suatu usaha multidimensional
yang kompleks, dan tidak hanya bertujuan untuk menyempurnakan
kekurangan-kekurangan yang dirasakan, tetapi terutama merupakan suatu usaha
penelaahan kembali atas aspek-aspek sistem pendidikan yang berorientasi pada
rumusan tujuan yang baru”, dan selalu berorientasi pada perubahan masyarakat.
Upaya pembaruan pendidikan tidak akan memiliki ujung akhir sampai kapan pun.
Mengapa demikian, karena persoalan pendidikan selalu saja ada selama peradaban
dan kehidupan manusia itu sendiri masih ada, pembaruan pendidikan diakhiri,
apalagi dalam abad informasi seperti saat ini, tingkat obselescence dari
program pendidikan sangat tinggi. Tetapi, yang lebih penting lagi dalam upaya
pembaruan ialah keikutsertaan dan didukung secara mental kemampuan profesional
pengelola pendidikan, dan para pengelola perlu memiliki semacam a common
mission pada setiap upaya pembaruan pedidikan dan agar upaya pembaruan
menjadi lebih efektif. Selain itu, juga perlu menyadari terhadap adanya misi
umum yang ingin dicapai oleh pembaruan itu dan indikator adanya kesadaran
terhadap common mission suatu pembaruan.
Pembaruan pendidikan terjadi karena adanya tantangan
kebutuhan masyarakat pada saat itu dan pendidikan itu sendiri diharapkan dapat
menyiapkan produk manusia yang mampu mengatasi kebutuhan masayarakat tersebut,
sehingga dapat dikatakan bahwa pendidikan lebih bersifat konservatif. Misalnya,
pada masyarakat agraris pendidikan di desain agar relevan dengan perkembangan
dan kebutuhan masyarakat pada era tersebut, begitu juga apabila perubahan masyarakat
menjadi masyarakat industrial dan informasi, pendidikan juga di desain
mengikuti irama perkembangan masyarakat industri dan informasi dan seterusnya.
Sebagaimana kondisi pendidikan di Indonesia, kondisi
pendidikan Islam di Indonesia pun menghadapi berbagai persoalan dan kesenjangan
dalam berbagai aspek yang lebih kompleks, yaitu: berupa persoalan dikotomi
pendidikan, kurikulum, tujuan, sumber daya, serta manajemen pendidikan Islam.
Upaya perbaikannya belum dilakukan secara mendasar, sehingga terkesan seadanya
saja. Usaha pembaruan dan peningkatan pendidikan Islam sering bersifat
sepotong-sepotong atau tidak komprehensif dan menyeluruh serta sebagian besar
sistem dan lembaga pendidikan Islam belum dikelola secara profesional. Usaha
pembaruan pendidikan Islam secara mendasar selalu dihambat berbagai masalah,
mulai dari persoalan dana sampai tenaga ahli, sehingga “Pendidikan Islam dewasa
ini terlihat orientasinya yang semakin kurang jelas”. Dengan kenyataan ini maka
sebenarnya “sistem pendidikan Islam haruslah senantiasa mengorientasi diri
untuk menjawab kebutuhan dan tantangan yang muncul dalam masyarakat sebagai
konsekuensi logis dari perubahan”.
Pada saat ini, pemerintah telah memiliki 7 poin arah
kebijakan program pendidikan nasional, yaitu; 1) mengupayakan perluasan dan
pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi, 2)
meningkatkan kemampuan akademik dan profesional, 3) melakukan pembaruan sistem
pendidikan termasuk kurikulum, 4) memberdayakan lembaga pendidikan, baik
sekolah maupun luar sekolah, 5) melakukan pembaruan dan pemantapan sistem
pendidikan Nasional berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi keilmuan, dan
manajemen, 6) meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan
baik masyarakat maupun pemerintah, dan 7) mengembangkan kualitas SDM sedini
mungkin secara terarah. Dengan ketujuh strategi ini, sebenarnya dapat
meyakinkan bahwa pendidikan nasional dan pendidikan Islam kita secara makro
cukup menjanjikan bagi penyediaan SDM yang benar-benar memililki unggulan kompetitif.
Tetapi apabila melihat kenyataan kondisi pendidikan sekarang, ada dua alasan
pokok yang perlu dilakukan pembaruan pendidikan Islam di Indonesia, yaitu:
pertama, konsepsi dan praktik pendidikan Islam sebagaimana tercermin pada
kelembagaannya dan isi programnya didasarkan pada konsep atau pengertian
pendidikan Islam yang sempit yang terlalu menekankan pada kepentingan akhirat,
kedua, lembaga-lembaga dan isi pendidikan Islam yang dikenal sekarang ini,
seperti madrasah dan pesantren tidak atau kurang mampu memenuhi kebutuhan umat
Islam dalam menghadapi tantangan dunia modern. Terutama masyarakat dan bangsa
Indonesia bagi pembangunan di segala bidang di masa sekarang dan di masa yang
akan datang.
Untuk menghadapi dan membangun masyarakat madani di Indonesia
diperlukan usaha pembaruan pendidikan Islam secara mendasar, yaitu 1) perlu
pemikiran kembali konsep pendidikan Islam yang betul-betul didasarkan pada
asumsi dasar tentang manusia, terutama pada fitrah atau potensi, 2) pendidikan
Islam harus menuju pada integritas antara ilmu agama dan ilmu umum untuk tidak
melahirkan jurang pemisah antara ilmu agama dan ilmu bukan agama, karena dalam
pandangan Islam bahwa Ilmu pengetahuan adalah satu yaitu berasal dari Allah
SWT, 3) pendidikan di desain menuju tercapainya sikap dan perilaku “toleransi”,
lapang dada dalam berbagai hal dan bidang, terutama toleran dalam perbedaan
pendapat dan penafsiran ajaran Islam tanpa melepaskan pendapat atau prinsipnya
yang diyakini, 4) pendidikan yang mampu menumbuhkan kemampuan untuk berswadaya
dan mandiri dalam kehidupan, 5) pendidikan yang menumbuhkan etos kerja,
mempunyai aspirasi pada kerja, disiplin dan jujur, 6) pendidikan Islam perlu di
desain untuk mampu menjawab tantangan masyarakat untuk menuju masyarakat madani
serta lentur terhadap perubahan zaman dan masyarakat.
Dari pembahasan di atas, ada beberapa indikator sebagai
usaha pembaruan pendidikan Islam, yaitu: setting pendidikan, lingkungan
pendidikan, karekteristik tujuan. Perlu diketahui bahwa suatu usaha pembaruan
pendidikan terarah dengan baik apabila didasarkan pada kerangka dasar filsafat
dan teori pendidikan yang mantap. Filsafat pendidikan hanya dapat dikembangkan
berdasarkan asumsi-asumsi dasar yang kokoh dan jelas tentang manusia, baik
sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat, hubungannya dengan
lingkungan, alam semesta, akhiratnya, dan hubungannya dengan Maha Pencipta,
sedangkan teori pendidikan dapat dikembangkan atas dasar pertemuan antara
pendekatan filosofis dan pendekatan empiris.
Dengan demikian, kerangka dasar pertama pembaruan pendidikan
Islam adalah “konsepsi filosofis” dan “teori pendidikan” yang didasarkan pada
asumsi-asumsi dasar tentang manusia yang hubungannya dengan masyarakat
lingkungan dan ajaran Islam.
Langkah awal yang dilakukan dalam mengadakan perubahan
pendidikan adalah merumuskan “kerangka dasar filosofis pendidikan” yang sesuai
dengan ajara Islam, kemudian mengembangkan secara “empiris prinsip-prinsip”
yang mendasari keterlaksanaannya dalam konteks lingkungan (sosial dan kultural)
tanpa kerangka dasar “filosofis” dan ‘teoritis” yang kuat, maka pembaruan
pendidikan Islam tidak punya pondasi yang kuat dan juga tidak mempunyai arah
yang pasti. Kemudian langkah selanjutnya adalah mengembangkan kerangka dasar
sistemik, yaitu kerangka dasar filosofis dan teoritis pendidikan Islam harus
ditempatkan dalam konteks supra - sistem masyarakat, bangsa dan negara serta
kepentingan umat di mana pendidikan itu diterapkan. Apabila terlepas dari
konteks ini, pendidikan akan menjadi tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat,
bangsa dan negara Indonesia dalam menghadapi tuntutan perubahan menuju
“masyarakat madani” Indoensia.
Untuk mengakhiri pembahasan ini, mengutip Johar dalam
bukunya Pengembangang Pendidikan Nasional Menyongsong Masa Depan” menyatakan
bahwa pendidikan harus berdasarkan paradigma kebangsaan yang religius. Artinya
kepemilahaan kita dalam melaksanakan pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan
bangsa yang religius. Konsekuensi dari itu maka pendidikan kita harus harus
dilaksanakan dengan cara: (1) Pendidikan untuk membangun integritas ilmu dan
agama; (2) Pendidikan kita dilaksanakan dengan Iqra’, mengkaji ciptaan Tuhan
utuk memperoleh ilmu Tuhan (3) Pendidikan kita dilaksanakan untuk mengamalkan
ajaran Tuhan; (4) Pendidikan kita dilaksanakan dengan misi tugas hidup di bumi
sebagai wakil Tuhan; (5) Pendidikan kita seharusnya mengkaji realita; (6)
Pendidikan harus mampu membangun tauhid vertikal dan tauhid sosial; (7) Harus
mampu membangun tauhid vertikal, yang mengaku Tidak Ada Tuhan Selain Allah dan
Muhammad adalah Utusan Allah.
D. Kesimpulan
Berdasarkan uraian singkat di atas, maka dapat diambil
kesimpulan bahwa pemikiran pembaruan pendidikan Islam di Indonesia adalah harus
sesuai dengan kebutuhan masyarakat melalui pembaruan pada sistem dan
penyelenggaraan pendidikan Islam itu sendiri. Sistem pendidikan Islam di masa
kini dan masa yang akan datang perlu dipikirkan dan dibicarakan sebab-sebab
permasalahannya, antara lain: Pertama, bahwa penyelenggaraan
pendidikan Islam secara formal/ informal belum sesuai dengan pengertian
pendidikan Islam itu sendiri; Kedua, bahwa sistem dan metode itu masih
dalam lingkaran pendakalan (proses de islamisasi).
Adapun pembaharuan pendidikan Islam meliputi: adanya
perubahan dari sistem ke sistem madrasah; adanya perubahan dari sistem ke
sistem sekolah Islam; dan adanya kewajiban mempelajari agama Islam, di
sekolah-sekolah umum sesuai dengan Undang-undang sistem pendidikan Nasional.
Referensi:
Arifi, Ahmad, 2009, Politik Pendidikan Islam; Menelusuri
Ideologi dan Aktualisasi Pendidikan Islam Di Tengah Arus Globalisasi, Yogyakarta:
Teras.
Arief, Armani, 2005, Reformulasi Pendidikan Islam, Jakarta:
Ciputat Press.
Natsir,
M., 1973, Kapita Selekta, Jakarta: Bulan Bintang,
Sanaky,
Hujair AH., 2003. Paradigma Pendidikan Islam: Membangun Masyarakat Madani
Indonesia, Yogyakarta: Safiria Insania Press,
Faisal,
Jusuf Amir, 1995, Reorientasi Pendidikan Islam, Jakarta: Gema Insani,
Download Makalah Lengkap






0 komentar:
Post a Comment