This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Saturday, 19 April 2014

MAKALAH PEMIKIRAN PEMBARUAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA



MAKALAH
PEMIKIRAN PEMBARUAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
A. Pendahuluan
Membincangkan pendidikan berarti membincangkan masalah diri manusia sendiri sebagai makhluk Tuhan yang dipersiapkan untuk menjadi khalifah-Nya di muka bumi dalam kerangka mengabdi kepada-Nya. Pendidikan Islam dikaitkan dengan konsepsi kejadian manusia yang dari sejak awal kejadiannya sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna yang dibekali potensi hidayah akal dan ilmu, maka itu merupakan proses panjang yang tidak berkesudahan sehingga siap untuk memikul amanat Tuhan dan tanggung jawab, sepanjang dunia masih ada. Oleh sebab itu problematika pendidikan Islam yang muncul selalu complicate serumit persoalan manusia itu sendiri. Problem pendidikan Islam mulai pengertian pendidikan, tujuan, materi dan strategi pendidikan-pengajarannya hingga lembaga penyelenggara pendidikan Islam, yang muncul dari masa ke masa, dikaji dan dicari jawabannya selalu berkembang dan melahirkan pemikiran-penting seiring dengan perkembangan zaman, peradaban dan produk-produknya, khususnya hasil ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat berpengaruh bagi eksistensi dan peran pendidikan Islam di masyarakatnya.
Pendidikan Islam dan eksistensinya sebagai komponen pembangunan bangsa, khususnya di Indonesia, memainkan peran yang sangat besar dan ini berlangsung sejak jauh sebelum kemerdekaan Bangsa Indonesia. Hal ini dapat dilihat praktik pendidikan Islam yang diselenggarakan oleh umat Islam melalui lembaga-lembaga pendidikan tradisional seperti majelis taklim. Forum pengajian, surau, masjid dan pesantren-pesantren yang berkembang subur dan eksis hingga sekarang. Bahkan setelah kemerdekaan penyelenggaraan pendidikan Islam semakin memperoleh pengakuan dan payung yuridisnya dengan adanya berbagai produk perundang-undangan tentang pendidikan nasional.
Namun demikian, pendidikan Islam hingga kini boleh dikatakan masih saja berada dalam posisi problematik antara ‘determinisme historis’ dan ‘realisme praktis’. Di satu sisi pendidikan Islam belum sepenuhnya bisa keluar dari idealisme kejayaan pemikiran dan peradaban Islam masa lampau yang hegomonik; sementara di sisi lain, ia juga ‘dipaksa’ untuk mau menerima tuntutan-tuntutan masa kini, khususnya yang datang dari Barat, dengan orientasi yang sangat praktis. Dalam dataran historis empiris, kenyataan tersebut acap kali menimbulkan dualisme dan polarisasi sistem pendidikan di tengah-tengah masyarakat muslim sehingga agenda transfomasi sosial yang digulirkan seakan berfungsi hanya sekedar ‘tambal sulam’ saja. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila di satu sisi kita masih saja mendapatkan tampilan ’sistem pendidikan Islam’ yang sangat tradisional karena tetap memakai ‘baju lama.
Berangkat dari uraian tersebut di atas, maka dalam makalah ini, penulis mengambil topik: “Pemikiran Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia
B. Permasalahan
Pendidikan merupakan sistem dan cara meningkatkan kualitas hidup manusia dalam segala aspek kehidupan manusia. Dalam sejarah umat manusia, hampir tidak ada sekelompok manusia yang tidak menggunakan pendidikan sebagai alat pembudayaan dan peningkatan kualitasnya, sekalipun dalam masyarakat yang masih terbelakang (primitif). Pendidikan sebagai usaha sadar yang dibutuhkan untuk menyiapkan untuk anak manusia demi menunjang perannya di masa datang. Upaya pendidikan yang dilakukan oleh suatu bangsa tentu memiliki hubungan yang sangat signifikan dengan rekayasa bangsa di masa mendatang, karena pendidikan merupakan salah satu kebutuhan asasi manusia, bahkan M. Natsir menegaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu faktor yang ikut menentukan maju mundurnya kehidupan masyarakat tersebut. Pernyataan M. Natsir di atas merupakan indikasi tentang urgensi pendidikan bagi kehidupan manusia, karena pendidikan itu sendiri mempunyai peranan sentral dalam mendorong individu dan masyarakat untuk meningkatkan kualitasnya dalam segala aspek kehidupan demi mencapai kemajuan, dan untuk menunjang perannya di masa mendatang. Hal ini terbukti dalam kehidupan sekarang, pendidikan tampil dengan daya pengaruh yang sangat besar dan menjadi variabel pokok masa depan manusia.
Pendidikan merupakan bagian terpenting dari kehidupan manusia yang sekaligus membedakan manusia dengan hewan. Hewan juga “belajar”, tetapi lebih ditentukan oleh insting, sedangkan bagi manusia, belajar berarti rangkaian kegiatan menuju “pendewasaan” guna menuju kehidupan yang lebih berarti. Oleh karena itu berbagai pandangan yang menyatakan bahwa pendidikan itu merupakan proses budaya untuk mengangkat “harkat dan martabat” manusia dan berlangsung sepanjang hayat. Apabila demikian, maka pendidikan memegang peranan yang menentukan eksistensi dan perkembangan manusia, “karena pendidikan merupakan usaha melestarikan, dan mengalihkan serta mentransformasikan nilai-nilai kebudyaan dalam segala aspeknya dan jenis kepada generasi penerus” untuk mengangkat harkat dan martabat manusia.
Untuk mengingat pendidikan merupakan kebutuhan penting bagi setiap manusia, negara, dan pemerintah, maka “pendidikan harus selalu ditumbuhkembangkan secara sistematis oleh para pengambil kebijakan yang berwenang di Negara ini”. Berangkat dari kerangka ini, maka upaya pendidikan yang dilakukan suatu bangsa selalu memiliki hubungan yang sangat signifikan dengan rekayasa bangsa tersebut di masa mendatang, sebab pendidikan selalu dihadapkan pada perubahan, baik perubahan zaman maupun perubahan masyarakat. Oleh karena itu, mau tidak mau pendidikan Agama Islam harus didesain mengikuti irama perubahan tersebut, kalau tidak pendidikan akan ketinggalan. Tuntutan pembaharuan pendidikan menjadi suatu kaharusan dan “pembaruan” pendidikan selalu mengikuti dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, baik pada konsep, kurikulum, proses, fungsi, tujuan, manajemen lembaga-lembaga pendidikan, dan sumber daya pengelola pendidikan.
C. Pembahasan
Gagasan pemikiran pembaruan atau modernisasi pendidikan Islam di Indonesia, seperti apa yang dikemukakan di atas, sangat “berkaitan erat dengan pertumbuhan gagasan modernisme Islam di kawasan ini”. Apabila mengamati gagasan modernisasi Islam pada awal abad 20 pada lapangan pendidikan direalisasikan dengan pembentukan lembaga-lembaga pendidikan modern yang diadopsi dari sistem pendidikan kolonial Belanda dan kehadiran organisasi-organisasi modernis Islam, seperti Jami’at Khair, Al-Irsyad, Muhammadiyah, dan lain-lain, sebagai pelopor modernis, walaupun pada awal perkembangan organisasi-organisasi ini mengadopsi sistem dan lembaga pendidikan modern secara hampir menyeluruh. Artinya, titik tolak modernisme pendidikan Islam di sini adalah sistem dan kelembagaan pendidikan modern (Belanda) bukan sistem dan lembaga pendidikan Islam Tradisional.
Dalam mencermati konsep pembaruan pendidikan Islam di atas, Jusuf Amir Faisal dalam bukunya “Reorientasi Pendidikan Islam” menyebutkan bahwa “pembaruan pendidikan merupakan suatu usaha multidimensional yang kompleks, dan tidak hanya bertujuan untuk menyempurnakan kekurangan-kekurangan yang dirasakan, tetapi terutama merupakan suatu usaha penelaahan kembali atas aspek-aspek sistem pendidikan yang berorientasi pada rumusan tujuan yang baru”, dan selalu berorientasi pada perubahan masyarakat. Upaya pembaruan pendidikan tidak akan memiliki ujung akhir sampai kapan pun. Mengapa demikian, karena persoalan pendidikan selalu saja ada selama peradaban dan kehidupan manusia itu sendiri masih ada, pembaruan pendidikan diakhiri, apalagi dalam abad informasi seperti saat ini, tingkat obselescence dari program pendidikan sangat tinggi. Tetapi, yang lebih penting lagi dalam upaya pembaruan ialah keikutsertaan dan didukung secara mental kemampuan profesional pengelola pendidikan, dan para pengelola perlu memiliki semacam a common mission pada setiap upaya pembaruan pedidikan dan agar upaya pembaruan menjadi lebih efektif. Selain itu, juga perlu menyadari terhadap adanya misi umum yang ingin dicapai oleh pembaruan itu dan indikator adanya kesadaran terhadap common mission suatu pembaruan.
Pembaruan pendidikan terjadi karena adanya tantangan kebutuhan masyarakat pada saat itu dan pendidikan itu sendiri diharapkan dapat menyiapkan produk manusia yang mampu mengatasi kebutuhan masayarakat tersebut, sehingga dapat dikatakan bahwa pendidikan lebih bersifat konservatif. Misalnya, pada masyarakat agraris pendidikan di desain agar relevan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat pada era tersebut, begitu juga apabila perubahan masyarakat menjadi masyarakat industrial dan informasi, pendidikan juga di desain mengikuti irama perkembangan masyarakat industri dan informasi dan seterusnya.
Sebagaimana kondisi pendidikan di Indonesia, kondisi pendidikan Islam di Indonesia pun menghadapi berbagai persoalan dan kesenjangan dalam berbagai aspek yang lebih kompleks, yaitu: berupa persoalan dikotomi pendidikan, kurikulum, tujuan, sumber daya, serta manajemen pendidikan Islam. Upaya perbaikannya belum dilakukan secara mendasar, sehingga terkesan seadanya saja. Usaha pembaruan dan peningkatan pendidikan Islam sering bersifat sepotong-sepotong atau tidak komprehensif dan menyeluruh serta sebagian besar sistem dan lembaga pendidikan Islam belum dikelola secara profesional. Usaha pembaruan pendidikan Islam secara mendasar selalu dihambat berbagai masalah, mulai dari persoalan dana sampai tenaga ahli, sehingga “Pendidikan Islam dewasa ini terlihat orientasinya yang semakin kurang jelas”. Dengan kenyataan ini maka sebenarnya “sistem pendidikan Islam haruslah senantiasa mengorientasi diri untuk menjawab kebutuhan dan tantangan yang muncul dalam masyarakat sebagai konsekuensi logis dari perubahan”.
Pada saat ini, pemerintah telah memiliki 7 poin arah kebijakan program pendidikan nasional, yaitu; 1) mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi, 2) meningkatkan kemampuan akademik dan profesional, 3) melakukan pembaruan sistem pendidikan termasuk kurikulum, 4) memberdayakan lembaga pendidikan, baik sekolah maupun luar sekolah, 5) melakukan pembaruan dan pemantapan sistem pendidikan Nasional berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi keilmuan, dan manajemen, 6) meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik masyarakat maupun pemerintah, dan 7) mengembangkan kualitas SDM sedini mungkin secara terarah. Dengan ketujuh strategi ini, sebenarnya dapat meyakinkan bahwa pendidikan nasional dan pendidikan Islam kita secara makro cukup menjanjikan bagi penyediaan SDM yang benar-benar memililki unggulan kompetitif. Tetapi apabila melihat kenyataan kondisi pendidikan sekarang, ada dua alasan pokok yang perlu dilakukan pembaruan pendidikan Islam di Indonesia, yaitu: pertama, konsepsi dan praktik pendidikan Islam sebagaimana tercermin pada kelembagaannya dan isi programnya didasarkan pada konsep atau pengertian pendidikan Islam yang sempit yang terlalu menekankan pada kepentingan akhirat, kedua, lembaga-lembaga dan isi pendidikan Islam yang dikenal sekarang ini, seperti madrasah dan pesantren tidak atau kurang mampu memenuhi kebutuhan umat Islam dalam menghadapi tantangan dunia modern. Terutama masyarakat dan bangsa Indonesia bagi pembangunan di segala bidang di masa sekarang dan di masa yang akan datang.
Untuk menghadapi dan membangun masyarakat madani di Indonesia diperlukan usaha pembaruan pendidikan Islam secara mendasar, yaitu 1) perlu pemikiran kembali konsep pendidikan Islam yang betul-betul didasarkan pada asumsi dasar tentang manusia, terutama pada fitrah atau potensi, 2) pendidikan Islam harus menuju pada integritas antara ilmu agama dan ilmu umum untuk tidak melahirkan jurang pemisah antara ilmu agama dan ilmu bukan agama, karena dalam pandangan Islam bahwa Ilmu pengetahuan adalah satu yaitu berasal dari Allah SWT, 3) pendidikan di desain menuju tercapainya sikap dan perilaku “toleransi”, lapang dada dalam berbagai hal dan bidang, terutama toleran dalam perbedaan pendapat dan penafsiran ajaran Islam tanpa melepaskan pendapat atau prinsipnya yang diyakini, 4) pendidikan yang mampu menumbuhkan kemampuan untuk berswadaya dan mandiri dalam kehidupan, 5) pendidikan yang menumbuhkan etos kerja, mempunyai aspirasi pada kerja, disiplin dan jujur, 6) pendidikan Islam perlu di desain untuk mampu menjawab tantangan masyarakat untuk menuju masyarakat madani serta lentur terhadap perubahan zaman dan masyarakat.
Dari pembahasan di atas, ada beberapa indikator sebagai usaha pembaruan pendidikan Islam, yaitu: setting pendidikan, lingkungan pendidikan, karekteristik tujuan. Perlu diketahui bahwa suatu usaha pembaruan pendidikan terarah dengan baik apabila didasarkan pada kerangka dasar filsafat dan teori pendidikan yang mantap. Filsafat pendidikan hanya dapat dikembangkan berdasarkan asumsi-asumsi dasar yang kokoh dan jelas tentang manusia, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat, hubungannya dengan lingkungan, alam semesta, akhiratnya, dan hubungannya dengan Maha Pencipta, sedangkan teori pendidikan dapat dikembangkan atas dasar pertemuan antara pendekatan filosofis dan pendekatan empiris.
Dengan demikian, kerangka dasar pertama pembaruan pendidikan Islam adalah “konsepsi filosofis” dan “teori pendidikan” yang didasarkan pada asumsi-asumsi dasar tentang manusia yang hubungannya dengan masyarakat lingkungan dan ajaran Islam.
Langkah awal yang dilakukan dalam mengadakan perubahan pendidikan adalah merumuskan “kerangka dasar filosofis pendidikan” yang sesuai dengan ajara Islam, kemudian mengembangkan secara “empiris prinsip-prinsip” yang mendasari keterlaksanaannya dalam konteks lingkungan (sosial dan kultural) tanpa kerangka dasar “filosofis” dan ‘teoritis” yang kuat, maka pembaruan pendidikan Islam tidak punya pondasi yang kuat dan juga tidak mempunyai arah yang pasti. Kemudian langkah selanjutnya adalah mengembangkan kerangka dasar sistemik, yaitu kerangka dasar filosofis dan teoritis pendidikan Islam harus ditempatkan dalam konteks supra - sistem masyarakat, bangsa dan negara serta kepentingan umat di mana pendidikan itu diterapkan. Apabila terlepas dari konteks ini, pendidikan akan menjadi tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dalam menghadapi tuntutan perubahan menuju “masyarakat madani” Indoensia.
Untuk mengakhiri pembahasan ini, mengutip Johar dalam bukunya Pengembangang Pendidikan Nasional Menyongsong Masa Depan” menyatakan bahwa pendidikan harus berdasarkan paradigma kebangsaan yang religius. Artinya kepemilahaan kita dalam melaksanakan pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa yang religius. Konsekuensi dari itu maka pendidikan kita harus harus dilaksanakan dengan cara: (1) Pendidikan untuk membangun integritas ilmu dan agama; (2) Pendidikan kita dilaksanakan dengan Iqra’, mengkaji ciptaan Tuhan utuk memperoleh ilmu Tuhan (3) Pendidikan kita dilaksanakan untuk mengamalkan ajaran Tuhan; (4) Pendidikan kita dilaksanakan dengan misi tugas hidup di bumi sebagai wakil Tuhan; (5) Pendidikan kita seharusnya mengkaji realita; (6) Pendidikan harus mampu membangun tauhid vertikal dan tauhid sosial; (7) Harus mampu membangun tauhid vertikal, yang mengaku Tidak Ada Tuhan Selain Allah dan Muhammad adalah Utusan Allah.
D. Kesimpulan
Berdasarkan uraian singkat di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa pemikiran pembaruan pendidikan Islam di Indonesia adalah harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat melalui pembaruan pada sistem dan penyelenggaraan pendidikan Islam itu sendiri. Sistem pendidikan Islam di masa kini dan masa yang akan datang perlu dipikirkan dan dibicarakan sebab-sebab permasalahannya, antara lain: Pertama, bahwa penyelenggaraan pendidikan Islam secara formal/ informal belum sesuai dengan pengertian pendidikan Islam itu sendiri; Kedua, bahwa sistem dan metode itu masih dalam lingkaran pendakalan (proses de islamisasi).
Adapun pembaharuan pendidikan Islam meliputi: adanya perubahan dari sistem ke sistem madrasah; adanya perubahan dari sistem ke sistem sekolah Islam; dan adanya kewajiban mempelajari agama Islam, di sekolah-sekolah umum sesuai dengan Undang-undang sistem pendidikan Nasional.

Referensi:
Arifi, Ahmad, 2009, Politik Pendidikan Islam; Menelusuri Ideologi dan Aktualisasi Pendidikan Islam Di Tengah Arus Globalisasi, Yogyakarta: Teras.
Arief, Armani, 2005, Reformulasi Pendidikan Islam, Jakarta: Ciputat Press.
Natsir, M., 1973, Kapita Selekta, Jakarta: Bulan Bintang,
Sanaky, Hujair AH., 2003. Paradigma Pendidikan Islam: Membangun Masyarakat Madani Indonesia, Yogyakarta: Safiria Insania Press,
Faisal, Jusuf Amir, 1995, Reorientasi Pendidikan Islam, Jakarta: Gema Insani,

Download Makalah Lengkap

ANALISIS WACANA/DISCOURSE ANALYSIS



ANALISIS WACANA/DISCOURSE ANALYSIS
Kata wacana atau sering pula disebut diskursus mengandung beberapa pengertian yang kadang-kadang membingungkan, dan mempengaruhi pemahaman kita tentang analisis wacana. Dalam kalimat 'Di Indonesia, konsep masyarakat madani baru dalam taraf wacana', kata wacana di sini dapat dimaknai sebagai 'pemikiran' yang ingin diperlawankan dengan 'praktek nyata' atau 'aplikasi'. Pengertian yang mirip termaktub dalam kalimat 'Apakah semua hal yang kita rancang sebulan lalu sudah diwacanakan?' Kata 'diwacanakan' dalam kalimat ini dapat dipahami sebagai 'dinyatakan' atau 'disebarluaskan sebagai pemikiran bersama', yang agak melenceng dari pemahaman mengenai analisis wacana yang hendak kita pelajari dalam makalah kecil ini. Ada banyak pengertian lain mengenai wacana yang secara rinci akan diungkapkan di bawah ini. Pengertian yang mana yang kita gunakan atau pahami akan mempengaruhi cara analisis wacana tersebut diterapkan.
Namun demikian sekalipun memiliki pengertian yang berragam, analisis wacana pada umumnya menarget language use atau bahasa yang digunakan sehari-hari, baik yang berupa teks lisan maupun tertulis, sebagai objek kajian atau penelitiannya. Jadi objek kajian atau penelitian analisis wacana adalah unit bahasa di atas kalimat atau ujaran yang memiliki kesatuan dan konteks, bisa berupa naskah pidato, rekaman percakapan yang telah dinaskahkan, percakapan langsung, catatan rapat, debat, ceramah atau dakwah agama dsb. yang tidak artifisial dan memang eksis dalam kehidupan sehari-hari. Berbeda dengan analisis kebahasan biasa, analisis wacana tidak bisa disempitkan sebagai analisis lapisan atau kulit luar penggunaan bahasa, sekalipun banyak peneliti yang terjebak dalam kajian yang dangkal. Analisis wacana seharusnya menelusuri lebih jauh (beyond) ke dalam unit bahasa tersebut guna mengungkap hal-hal yang tidak tertampak oleh analisis kebahasaan atau analisis gramatika biasa. Analisis wacana digunakan secara meluas di berbagai bidang ilmu, terutama ilmu-ilmu sosial kemasyarakatan, dan sering digunakan secara lintas disipliner. Banyak analisis wacana yang tidak lagi bisa dipilah secara jernih dan tegas masuk ke dalam bidang ilmu yang mana. Analisis wacana orde baru dapat sekaligus dikategorikan pada kajian bidang-bidang ilmu sejarah, politik, sosial, budaya dan bahkan psikologi sosial, hal yang sama terjadi pada analisis wacana gender, gender dalam media massa dsb. Beberapa Pendekatan dalam Analisis Wacana Sesungguhnya ada banyak pendekatan yang dapat digunakan dalam melakukan analisis wacana. Slembrouck membukukan sekitar 8 pendekatan analisis wacana termasuk di antaranya filsafat analitis, linguistik, post-strukturalis, semiotik, cultural studies, teori-teori sosial. Karena keterbatasan, dalam makalah ini akan dibentangkan 3 analisis wacana menurut pendekatan atau episteme empirime positivistik, fenomenologi dan post-strukturalisme, khususnya teori wacana Foucault.
Pendekatan epistemologi empirisme positivisme melahirkan pengertian bahwa bahasa adalah medium komunikasi belaka. Bahasa dalam episteme ini dimaknai secara polos. Bahasa dipandang semata sebagai alat untuk mengungkapkan pikiran dan perasaan, untuk mengekspresikan rasa cinta dan seni, untuk melakukan persuasi-persuasi, serta wahana untuk menyampaikan dan melestarikan kearifan-kearifan serta nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh suatu komunitas. Sejauh mampu menggunakan pernyatan-pernyataan yang akurat, menurut kaidah sintaksis, semantik, logis dan menggunakan data-data empiris sebagai pendukung, pengguna bahasa dalam pandangan ini dianggap memiliki kemampuan mental kognitif yang bebas dari distorsi-distorsi (Hikam dalam Latif, 1996:78-79). Dalam pandangan episteme ini pola dan hubungan makna dalam bahasa dapat dipelajari secara diskrit atau otonom tanpa acuan-acuan informasi lainnya. Dalam menganalisis suatu pidato, misalnya, referensi mengenai seluk-beluk pembicara tidak begitu diperlukan. Pengkaji hanya perlu mengkonsentrasikan kajiannya pada naskah atau teks pidato yang dimaksud, dan melihat makna pidato berdasarkan pada kaidah-kaidah semantik/sintaksis teks tersebut. Wacana dalam perspektif ini dimaknai sebagai : Pengucapan-pengucapan yang kompleks dan beraturan, yang mengikuti norma atau standar yang telah pasti dan pada gilirannya mengorganisasikan kenyataan yang tak beraturan. Norma atau standar itu, lebih jauh lagi dianggap ikut menyusun perilaku-perilaku manusia yakni dengan cara memasukkan episode-episode penampilan tertentu dalam kategori-kategori politik, sosial, atau hubungan sosial lainnya (Saphiro dalam Latif, 1996:81). Pandangan Saphiro ini menyiratkan bahwa kaidah, norma atau standar (dalam hal ini sintaksis dan semantik) sangat menentukan nilai suatu wacana. Secara lebih sederhana, Crystal dan Cook dalam Nunan (1993) mendefinisikan discourse atau wacana sebagai unit bahasa lebih besar daripada kalimat, sering berupa satuan yang runtut/koheren dan memiliki tujuan dan konteks tertentu, seperti ceramah agama, argumen, lelucon atau cerita. Walaupun tidak setegas Saphiro, Nunan melihat pentingnya unsur-unsur keruntutan dan koherensi sebagai hal yang penting untuk menilai sebuah wacana. Sementara Lubis secara lebih netral (2004:149) mendefinisikan wacana/diskursus sebagai 'kumpulan pernyataan-pernyataan yang ditulis atau diucapkan atau dikomunikasikan dengan menggunakan tanda-tanda'. White (dalam Lubis, 2004:149) mengartikannya sebagai 'dasar untuk memutuskan apa yang akan ditetapkan sebagai suatu fakta dalam masalah-masalah yang dibahas, dan untuk menentukan apa yang sesuai untuk memahami fakta-fakta yang kemudian ditetapkan'. Tidak seperti yang lain White melihat wacana lebih sebagai sebab daripada sebagai akibat atau produk. Dengan pemahaman wacana seperti tersebut di atas, Nunan 1993 menyatakan bahwa analisis wacana adalah studi mengenai penggunaan bahasa yang memiliki tujuan untuk menunjukkan dan menginterpretasikan adanya hubungan antara tatanan atau pola-pola dengan tujuan yang diekspresikan melalui unit kebahasaan tersebut. Analisis wacana model Nunan ini dilakukan melalui pembedahan dan pencermatan secara mendetil elemen-elemen linguistik seperti kohesi, elipsis, konjungsi, struktur informasi, thema dsb untuk menunjukkan makna yang tidak tertampak pada permukaan sebuah wacana. Misalnya sebuah percakapan yang secara fisik tidak memiliki cohesive links sama sekali dapat menjadi wacana yang runtut dalam konteks tertentu, sementara suatu kelompok kalimat yang memiliki cohesive links justeru tidak atau belum tentu menjadi wacana yang runtut, hingga dapat disimpulkan bahwa eksistensi cohesive link tidak menjamin keruntutan suatu wacana. Oleh karenanya ibutuhkan pengetahuan mengenai fungsi setiap ujaran yang ada untuk memahami sebuah diskursus. Misalnya pada wacana sbb.: A: Kita akan menerima tamu-tamu untuk makan siang. B: Ia seorang penulis besar Atau pada: A: Kamu pakai kaus tangan? B: Tidak A: Bagaimana dengan laba-laba? B: Mereka juga tidak pakai kaus tangan. (dari Nunan, 1993) Kedua wacana di atas sekilas tampak tidak bermakna, dan antara ujaran yang satu dengan yang lain nampak tidak ada kaitannya. Tapi jika kita memahami konteks dan fungsi masing-masing ujaran sesungguhnya mereka merupakan wacana yang bermakna. Pandangan fenomenologi melangkah lebih jauh dari pandangan empirisme positivisme dengan melihat bahasa tidak secara steril atau terpilah dari subjek atau penuturnya. Tidak seperti pandangan empirisme positivistik yang memotong objek dari subjeknya, dalam persektif ini subjek dianggap memiliki intensi-intensi yang mempengaruhi bahasa atau wacana yang diproduksinya. Dalam pandangan ini subjek memiliki peran yang penting karena ia dapat melakukan kendali-kendali atas apa yang diungkapkannya, atas apa yang ia maksud, atas bagimana maksud itu dikemukakan, apakah secara terselubung atau eksplisit. Seperti yang dikemukakan Dallmayr (dalam Latif 1996:80) bahasa dan wacana menurut pemahaman fenomenologi justeru diatur dan dihidupkan oleh pengucapan-pengucapan yang bertujuan. Setiap pernyataan adalah tindakan penciptaan makna, yakni tindakan pembentukan diri serta pengungkapan jati diri sang pembicara. Analisis wacana dalam perspektif ini berusaha membongkar dan mengungkap maksud-maksud tersembunyi yang ada di balik ujaran-ujaran yang diproduksi. Dengan cara meneliti ujaran-ujaran yang ada dalam wacana, lalu menarik garis merah dengan jati diri si penulis atau pembicaranya. Analisis ini juga dimaksudkan untuk menunjukkan kepada pembaca-pembaca yang berpotensi tidak atau kurang menyadari adanya maksud tersembunyi si pencipta wacana tersebut.
Pada pidato kenegaraan tgl 18 Agustus 1996 Presiden Soeharto mengajak semua pihak untuk menghormati konsensus nasional tentang keberadaan tiga kekuatan politik, yakni dua partai politik (PDI, P3) dan Golkar. Ia menegaskan penolakannya terhadap gagasan pembentukan partai politik baru seraya mengingatkan adanya kemungkinan munculnya kembali, meskipun dalam baju lain, Partai Komunis Indonesia yang telah dilarang sejak tiga dasawarsa sebelumnya. Di samping itu, ia menyangsikan adanya dukungan rakyat terhadap gagasan pembentukan wadah baru tersebut. Katanya: "Marilah kita semua menghormati konsensus nasional yang telah kita mufakati dengan susah payah dan memakan waktu panjang. Janganlah konsensus nasional ini kita kotak-katik lagi hanya untuk memenuhi ambisi-ambisi pribadi dan golongan. Jika kita belum puas dengan peranan ketiga wadah kekuatan politik yang kita miliki, marilah kita perbaiki wadah yang telah ada. Bukan dengan membuat wadah baru yang sama sekali tidak jelas dukungannya dari rakyat" (Kompas Online, 18 Agustus 1996). Terlihat dari penekanan-penekanannya bahwa penutur tampak berpihak pada kepentingan bangsa (konsensus nasional yang telah dibangun dengan susah payah dalam waktu panjang), seolah-olah konsensus dan kemufakatan itu adalah sesuatu yang jelas-jelas ada. Pertanyaannya adalah apakah konsensus dan mufakat tersebut memang nyata ada dan benar-benar telah dibangun melalui prosedur yang berlandaskan pada azas demokrasi, dengan mempertimbangkan keterwakilan suara rakyat ? Ataukah konsensus tersebut adalah konsensus semu yang tampaknya ada, lagi pula sama sekali tidak dibangun dengan azas-azas demokrasi yang transparan dan berkeadilan. Penutur juga mempersoalkan dorongan untuk menciptakan partai baru sebagai bentuk ambisi pribadi dan golongan. Pertanyaannya apakah ambisi pribadi dan golongan tidak perlu ada dalam sebuah negara, dan apakah ambisi ini selalu bersifat negatif dan mengancam kepentingan nasional? Melalui analisis wacana fenomenologis ini dapat diungkap apa kira-kira maksud Soeharto mengajak masyarakat untuk melestarikan konsep dua parpol Golkar dan untuk tidak berpikiran membentuk partai baru. Seperti kita ketahui pada masa itu Golkar, di mana Soeharto menjadi salah satu pemimpinnya, adalah golongan yang sangat besar dan kuat. Dengan kondisi dua partai lain (PDI dan P3) yang kekuatannya jauh di bawah Golkar, maka Golkar akan tetap menjadi kelompok raksasa yang kekuatannya tak tertandingi. Soeharto yang pada waktu itu sudah memerintah RI selama tiga puluh tahun tampak berkeinginan untuk mempertahankan kedudukannya sebagai presiden RI dengan cara menjaga kestabilan kekuatan politis yang ada, yakni dengan tidak membuka sekecil apa pun peluang munculnya kekuatan baru yang mungkin mengancam kedudukan Golkar dan tentu saja dirinya dan kelompok elitnya. Lebih jauh dari fenomenologi, penghampiran post-strukturalisme memandang bahasa bukan semata sebagai medium ekspresi, tetapi sebagai medium untuk melakukan dominasi dan menyebarkan kekuasaan. Bahasa adalah alat bagi lembaga-lembaga untuk menyebarkan kekuasaannya. Pandangan ini melihat adanya konstelasi kekuatan dalam proses pembentukan dan reproduksi makna. Discourse is the means by which institution wield their power through a process of definition and exclusion, inteligibility and legitimacy. What he means by this is the way particular discourse or discursive formation define what it is possible to say on any given topic. A discursive formation consists of a body of unwritten rules, and shared assumptions which attempt to regulate what can be written, thought and acted upon a particular field. (dalam Storey, 2001:78) Jika dalam beberapa pengertian sebelumnya kata wacana terbatas pada pengertian unit kebahasaan, pernyataan, pemikiran atau landasan penentuan dan pemahaman akan fakta-fakta, dalam konsep Foucault, wacana mengandung pengertian akan adanya power dan kekuasaan di balik pernyataan-pernyataan tersebut. Paham ini mempercayai bahwa relasi kekuasaan dalam masyarakat mempengaruhi dan membentuk cara-cara bagaimana kita saling berkomunikasi dan bagaimana pengetahuan diciptakan. Diskursus dipercayai sebagai piranti-piranti yang digunakan lembaga-lembaga untuk mempraktekkan kuasa-kuasa mereka melalui proses-proses pendefinisian, pengisolasian, pembenaran. Ia menentukan mana yang bisa dikatakan, mana yang tidak terhadap suatu bidang tertentu, pada kurun waktu tertentu pula.
Tata wacana terdiri dari sekumpulan peraturan-peraturan tak tertulis serta asumsi-asumsi yang dipahami bersama sebagai upaya untuk mengatur apa yang pantas ditulis, dipikirkan dan dilakukan dalam suatu bidang. Analisis wacana mempelajari bagaimana peraturan-peraturan, konvensi-konvensi dan prosedur-prosedur yang membenarkan dan menentukan tata wacana (discursive practice). Ia menelusuri secara mendalam segala sesuatu yang dikatakan atau ditulis dalam masyarakat, sistem umum, repertoir dari topik-topik pembicaraan, aturan-aturan yang dinyatakan yang mengatur apa yang boleh dikatakan dan apa yang tidak boleh, apa yang bisa diperdebatkan dalam suatu bidang kajian. Aliran ini juga menentukan objek penelusuran secara berbeda, yakni memfokuskan meskipun tidak secara eksklusif, terhadap materi-materi tertulis dalam konteks lembagawi, sosial dan politis. Analisis wacana dalam pengertian ini tidak lebih mementingkan disiplin-disiplin budaya tinggi seperti susastra, filsafat dan sejarah, ia menggunakan metode-metode analisis isi, naratologi, semiotik dan ideologiekritik untuk mengungkap diskursus/wacana dalam kehidupan sehari-hari. Karena kekuasaan senantiasa mengejawantah (inherent) dalam wacana, maka studi wacana adalah pula studi politik atau lebih tepatnya studi politik kritis, karena studi ini bersifat pembongkaran atas apa-apa yang tersembunyi. Di sisi lain studi ini dapat pula disebut sebagai studi emansipatoris mengingat adanya kemungkinan-kemungkinan untuk melakukan studi terhadap wacana tanding yang muncul atas wacana tertentu. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan Foucault bahwa kekuasaan itu menyebar, dan di mana ada kekuasaan pada umumnya ada perlawanan atau resistensi (Hikam dalam Latif 1996).
Analisis wacana seks dalam keluarga di Indonesia akan membongkar pernyataan-pernyataan mengenai seks yang banyak diproduksi oleh lembaga-lembaga keluarga yang ada dalam masyarakat, misalnya lewat percakapan antara ibu dan anak, adik dan kakak, suami dan isteri tentang seks. Dari pernyataan-pernyataan tersebut dapat dilihat relasi kekuasaan yang ada. Sebagai contoh sederhana misalnya ketika seorang ibu ngobrol tentang masturbasi dengan anak laki-lakinya, apakah mereka bersikap terbuka, apakah si ibu memberi penjelasan yang gamblang kepada anaknya mengenai fungsi masturbasi, dan bagaimana melakukannya secara sehat, ataukah pembicaraan mereka terbatas pada bisik-bisik yang serba tidak jelas karena adanya budaya rikuh dan malu. Apakah si anak juga dengan leluasa menanyakan hal-hal yang ia risaukan atau menjelaskan apa yang ia alami atau rasakan? Ataukah ia lebih bersikap tertutup? Semua data-data itu menyiratkan bentuk-bentuk relasi kekuasaan yang ada di antara mereka. Apakah ibu mengontrol atau bahkan membelenggu si anak dengan melarang membicarakan hal-hal yang mendetil tentang masturbasi tersebut, ataukah sebaliknya si ibu justeru sangat terbuka sementara sang anak bersikap malu-malu. Ataukah mereka sama-sama membelenggu diri mereka sendiri dalam budaya rikuh dengan tidak bersipa terbuka mengenai hal-hal yang seharusnya menjadi pengetahuan umum bagi sang mereka berdua. Relasi kekuasaan di antara mereka mempengaruhi pengetahuan tentang masturbasi yang mereka ciptakan. Salah satu yang dirasakan mengganggu dari pendekatan ini adalah krisis 'kebenaran' dan 'rasionalitas'. Dalam pandangan post-strukturalisme, misalnya fakta sejarah dan 'fakta legal' pun dipandang sebagai konstruksi diskursif yang maknanya amat tergantung pada siapa yang bicara, di mana, bagaimana, kapan dsb, sehingga tulisan-tulisan sejarah yang pada mulanya dianggap ilmiah dapat dibongkar kembali menggunakan analisis wacana model ini , misalnya melalui pendekatan naratif, atau analisis naratif untuk melihat alur pikir tulisan, dan dengan demikian dapat dilihat pula maksud yang mungkin tersembunyi di balik penggunaan alur pikir tersebut. "Fakta-fakta" sejarah menjadi kabur dan sehingga tidak bisa dijadikan patokan. Dari tiga model analisis wacana, model terakhir yang menggunakan perspektif Foucault dirasakan paling memberi peluang untuk melakukan pembongkaran kritis terhadap "kebenaran-kebenaran" yang selama ini dianggap mapan. Masih banyak model-model analisis wacana yang lain yang dapat digunakan, yang memberi pilihan-pilihan seluas-luasnya bagi peneliti atau pengkaji. Pembelajaran disertai praktik-praktik uji coba berbagai model sesuai kebutuhan akan menghasilkan ketrampilan meneliti yang handal.
Pustaka Adian, Donny Gahral.2002. "Menabur Kuasa Menuai Wacana". Jakarta:Basis 01- 02 Januari-Februari 2002 Barker, Chris. 2000. Cultural Studies:Theory and Practice. London: Sage Publication Brown, Gillian. 1996. Analisis Wacana. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama Irena, Makaryk (Ed). 1995. Encyclopedia of Contemporary Literary Theory. Toronto: University of Toronto Press Latif, Yudi dkk. 1996. Bahasa dan Kekuasaan. Bandung: Mizan Lubis, Akhyar.2004.Masih Adakah Tempat Berpijak Bagi Ilmuwan. Bogor: Akademia Nunan, David. 1993.Introducing Discourse Analysis. London: Penguin Book Sarup, Madan. 1993. Post-Structuralism and Postmodernism. New York. Harvester Slembrouck, Stef. 2004. "What is Meant by Discourse Analysis. http//bank.rug.ace.be/da/da.htm Storey, John. 2001. Cultural Theory and Popular Culture. London: Pearson