ANALISIS WACANA/DISCOURSE ANALYSIS
Kata wacana atau sering pula disebut
diskursus mengandung beberapa pengertian yang kadang-kadang membingungkan, dan
mempengaruhi pemahaman kita tentang analisis wacana. Dalam kalimat 'Di
Indonesia, konsep masyarakat madani baru dalam taraf wacana', kata wacana
di sini dapat dimaknai sebagai 'pemikiran' yang ingin diperlawankan dengan
'praktek nyata' atau 'aplikasi'. Pengertian yang mirip termaktub dalam kalimat 'Apakah
semua hal yang kita rancang sebulan lalu sudah diwacanakan?' Kata
'diwacanakan' dalam kalimat ini dapat dipahami sebagai 'dinyatakan' atau
'disebarluaskan sebagai pemikiran bersama', yang agak melenceng dari pemahaman
mengenai analisis wacana yang hendak kita pelajari dalam makalah kecil ini. Ada
banyak pengertian lain mengenai wacana yang secara rinci akan diungkapkan di
bawah ini. Pengertian yang mana yang kita gunakan atau pahami akan mempengaruhi
cara analisis wacana tersebut diterapkan.
Namun demikian sekalipun memiliki
pengertian yang berragam, analisis wacana pada umumnya menarget language use
atau bahasa yang digunakan sehari-hari, baik yang berupa teks lisan maupun
tertulis, sebagai objek kajian atau penelitiannya. Jadi objek kajian atau
penelitian analisis wacana adalah unit bahasa di atas kalimat atau ujaran yang
memiliki kesatuan dan konteks, bisa berupa naskah pidato, rekaman percakapan
yang telah dinaskahkan, percakapan langsung, catatan rapat, debat, ceramah atau
dakwah agama dsb. yang tidak artifisial dan memang eksis dalam kehidupan
sehari-hari. Berbeda dengan analisis kebahasan biasa, analisis wacana tidak
bisa disempitkan sebagai analisis lapisan atau kulit luar penggunaan bahasa,
sekalipun banyak peneliti yang terjebak dalam kajian yang dangkal. Analisis
wacana seharusnya menelusuri lebih jauh (beyond) ke dalam unit bahasa
tersebut guna mengungkap hal-hal yang tidak tertampak oleh analisis kebahasaan
atau analisis gramatika biasa. Analisis wacana digunakan secara meluas di
berbagai bidang ilmu, terutama ilmu-ilmu sosial kemasyarakatan, dan sering
digunakan secara lintas disipliner. Banyak analisis wacana yang tidak lagi bisa
dipilah secara jernih dan tegas masuk ke dalam bidang ilmu yang mana. Analisis
wacana orde baru dapat sekaligus dikategorikan pada kajian bidang-bidang ilmu
sejarah, politik, sosial, budaya dan bahkan psikologi sosial, hal yang sama
terjadi pada analisis wacana gender, gender dalam media massa dsb. Beberapa
Pendekatan dalam Analisis Wacana Sesungguhnya ada banyak pendekatan yang
dapat digunakan dalam melakukan analisis wacana. Slembrouck membukukan sekitar
8 pendekatan analisis wacana termasuk di antaranya filsafat analitis,
linguistik, post-strukturalis, semiotik, cultural studies, teori-teori
sosial. Karena keterbatasan, dalam makalah ini akan dibentangkan 3 analisis
wacana menurut pendekatan atau episteme empirime positivistik, fenomenologi dan
post-strukturalisme, khususnya teori wacana Foucault.
Pendekatan epistemologi empirisme
positivisme melahirkan pengertian bahwa bahasa adalah medium komunikasi
belaka. Bahasa dalam episteme ini dimaknai secara polos. Bahasa dipandang
semata sebagai alat untuk mengungkapkan pikiran dan perasaan, untuk
mengekspresikan rasa cinta dan seni, untuk melakukan persuasi-persuasi, serta
wahana untuk menyampaikan dan melestarikan kearifan-kearifan serta nilai-nilai
yang dijunjung tinggi oleh suatu komunitas. Sejauh mampu menggunakan
pernyatan-pernyataan yang akurat, menurut kaidah sintaksis, semantik, logis dan
menggunakan data-data empiris sebagai pendukung, pengguna bahasa dalam
pandangan ini dianggap memiliki kemampuan mental kognitif yang bebas dari
distorsi-distorsi (Hikam dalam Latif, 1996:78-79). Dalam pandangan episteme ini
pola dan hubungan makna dalam bahasa dapat dipelajari secara diskrit atau
otonom tanpa acuan-acuan informasi lainnya. Dalam menganalisis suatu pidato,
misalnya, referensi mengenai seluk-beluk pembicara tidak begitu diperlukan.
Pengkaji hanya perlu mengkonsentrasikan kajiannya pada naskah atau teks pidato
yang dimaksud, dan melihat makna pidato berdasarkan pada kaidah-kaidah
semantik/sintaksis teks tersebut. Wacana dalam perspektif ini dimaknai sebagai
: Pengucapan-pengucapan yang kompleks dan beraturan, yang mengikuti norma atau
standar yang telah pasti dan pada gilirannya mengorganisasikan kenyataan yang
tak beraturan. Norma atau standar itu, lebih jauh lagi dianggap ikut menyusun
perilaku-perilaku manusia yakni dengan cara memasukkan episode-episode
penampilan tertentu dalam kategori-kategori politik, sosial, atau hubungan
sosial lainnya (Saphiro dalam Latif, 1996:81). Pandangan Saphiro ini
menyiratkan bahwa kaidah, norma atau standar (dalam hal ini sintaksis dan
semantik) sangat menentukan nilai suatu wacana. Secara lebih sederhana, Crystal
dan Cook dalam Nunan (1993) mendefinisikan discourse atau wacana sebagai
unit bahasa lebih besar daripada kalimat, sering berupa satuan yang
runtut/koheren dan memiliki tujuan dan konteks tertentu, seperti ceramah agama,
argumen, lelucon atau cerita. Walaupun tidak setegas Saphiro, Nunan melihat
pentingnya unsur-unsur keruntutan dan koherensi sebagai hal yang penting untuk
menilai sebuah wacana. Sementara Lubis secara lebih netral (2004:149)
mendefinisikan wacana/diskursus sebagai 'kumpulan pernyataan-pernyataan yang
ditulis atau diucapkan atau dikomunikasikan dengan menggunakan tanda-tanda'.
White (dalam Lubis, 2004:149) mengartikannya sebagai 'dasar untuk memutuskan
apa yang akan ditetapkan sebagai suatu fakta dalam masalah-masalah yang
dibahas, dan untuk menentukan apa yang sesuai untuk memahami fakta-fakta yang
kemudian ditetapkan'. Tidak seperti yang lain White melihat wacana lebih
sebagai sebab daripada sebagai akibat atau produk. Dengan pemahaman wacana
seperti tersebut di atas, Nunan 1993 menyatakan bahwa analisis wacana adalah
studi mengenai penggunaan bahasa yang memiliki tujuan untuk menunjukkan dan
menginterpretasikan adanya hubungan antara tatanan atau pola-pola dengan tujuan
yang diekspresikan melalui unit kebahasaan tersebut. Analisis wacana model
Nunan ini dilakukan melalui pembedahan dan pencermatan secara mendetil
elemen-elemen linguistik seperti kohesi, elipsis, konjungsi, struktur
informasi, thema dsb untuk menunjukkan makna yang tidak tertampak pada
permukaan sebuah wacana. Misalnya sebuah percakapan yang secara fisik tidak
memiliki cohesive links sama sekali dapat menjadi wacana yang runtut
dalam konteks tertentu, sementara suatu kelompok kalimat yang memiliki cohesive
links justeru tidak atau belum tentu menjadi wacana yang runtut, hingga
dapat disimpulkan bahwa eksistensi cohesive link tidak menjamin
keruntutan suatu wacana. Oleh karenanya ibutuhkan pengetahuan mengenai fungsi
setiap ujaran yang ada untuk memahami sebuah diskursus. Misalnya pada wacana
sbb.: A: Kita akan menerima tamu-tamu untuk makan siang. B: Ia seorang
penulis besar Atau pada: A: Kamu pakai kaus tangan? B: Tidak A:
Bagaimana dengan laba-laba? B: Mereka juga tidak pakai kaus tangan. (dari
Nunan, 1993) Kedua wacana di atas sekilas tampak tidak bermakna, dan antara
ujaran yang satu dengan yang lain nampak tidak ada kaitannya. Tapi jika kita
memahami konteks dan fungsi masing-masing ujaran sesungguhnya mereka merupakan
wacana yang bermakna. Pandangan fenomenologi melangkah lebih jauh dari
pandangan empirisme positivisme dengan melihat bahasa tidak secara steril atau
terpilah dari subjek atau penuturnya. Tidak seperti pandangan empirisme
positivistik yang memotong objek dari subjeknya, dalam persektif ini subjek
dianggap memiliki intensi-intensi yang mempengaruhi bahasa atau wacana yang
diproduksinya. Dalam pandangan ini subjek memiliki peran yang penting karena ia
dapat melakukan kendali-kendali atas apa yang diungkapkannya, atas apa yang ia
maksud, atas bagimana maksud itu dikemukakan, apakah secara terselubung atau
eksplisit. Seperti yang dikemukakan Dallmayr (dalam Latif 1996:80) bahasa dan
wacana menurut pemahaman fenomenologi justeru diatur dan dihidupkan oleh
pengucapan-pengucapan yang bertujuan. Setiap pernyataan adalah tindakan
penciptaan makna, yakni tindakan pembentukan diri serta pengungkapan jati diri
sang pembicara. Analisis wacana dalam perspektif ini berusaha membongkar dan
mengungkap maksud-maksud tersembunyi yang ada di balik ujaran-ujaran yang
diproduksi. Dengan cara meneliti ujaran-ujaran yang ada dalam wacana, lalu
menarik garis merah dengan jati diri si penulis atau pembicaranya. Analisis ini
juga dimaksudkan untuk menunjukkan kepada pembaca-pembaca yang berpotensi tidak
atau kurang menyadari adanya maksud tersembunyi si pencipta wacana tersebut.
Pada pidato kenegaraan tgl 18 Agustus
1996 Presiden Soeharto mengajak semua pihak untuk menghormati konsensus
nasional tentang keberadaan tiga kekuatan politik, yakni dua partai politik
(PDI, P3) dan Golkar. Ia menegaskan penolakannya terhadap gagasan pembentukan
partai politik baru seraya mengingatkan adanya kemungkinan munculnya kembali,
meskipun dalam baju lain, Partai Komunis Indonesia yang telah dilarang sejak
tiga dasawarsa sebelumnya. Di samping itu, ia menyangsikan adanya dukungan
rakyat terhadap gagasan pembentukan wadah baru tersebut. Katanya: "Marilah
kita semua menghormati konsensus nasional yang telah kita mufakati dengan susah
payah dan memakan waktu panjang. Janganlah konsensus nasional ini kita
kotak-katik lagi hanya untuk memenuhi ambisi-ambisi pribadi dan golongan. Jika
kita belum puas dengan peranan ketiga wadah kekuatan politik yang kita miliki,
marilah kita perbaiki wadah yang telah ada. Bukan dengan membuat wadah baru
yang sama sekali tidak jelas dukungannya dari rakyat" (Kompas Online, 18
Agustus 1996). Terlihat dari penekanan-penekanannya bahwa penutur tampak
berpihak pada kepentingan bangsa (konsensus nasional yang telah dibangun dengan
susah payah dalam waktu panjang), seolah-olah konsensus dan kemufakatan itu
adalah sesuatu yang jelas-jelas ada. Pertanyaannya adalah apakah konsensus dan
mufakat tersebut memang nyata ada dan benar-benar telah dibangun melalui
prosedur yang berlandaskan pada azas demokrasi, dengan mempertimbangkan
keterwakilan suara rakyat ? Ataukah konsensus tersebut adalah konsensus semu
yang tampaknya ada, lagi pula sama sekali tidak dibangun dengan azas-azas
demokrasi yang transparan dan berkeadilan. Penutur juga mempersoalkan dorongan
untuk menciptakan partai baru sebagai bentuk ambisi pribadi dan golongan.
Pertanyaannya apakah ambisi pribadi dan golongan tidak perlu ada dalam sebuah
negara, dan apakah ambisi ini selalu bersifat negatif dan mengancam kepentingan
nasional? Melalui analisis wacana fenomenologis ini dapat diungkap apa
kira-kira maksud Soeharto mengajak masyarakat untuk melestarikan konsep dua
parpol Golkar dan untuk tidak berpikiran membentuk partai baru. Seperti kita
ketahui pada masa itu Golkar, di mana Soeharto menjadi salah satu pemimpinnya,
adalah golongan yang sangat besar dan kuat. Dengan kondisi dua partai lain (PDI
dan P3) yang kekuatannya jauh di bawah Golkar, maka Golkar akan tetap menjadi
kelompok raksasa yang kekuatannya tak tertandingi. Soeharto yang pada waktu itu
sudah memerintah RI selama tiga puluh tahun tampak berkeinginan untuk
mempertahankan kedudukannya sebagai presiden RI dengan cara menjaga kestabilan
kekuatan politis yang ada, yakni dengan tidak membuka sekecil apa pun peluang
munculnya kekuatan baru yang mungkin mengancam kedudukan Golkar dan tentu saja
dirinya dan kelompok elitnya. Lebih jauh dari fenomenologi, penghampiran post-strukturalisme
memandang bahasa bukan semata sebagai medium ekspresi, tetapi sebagai
medium untuk melakukan dominasi dan menyebarkan kekuasaan. Bahasa adalah alat
bagi lembaga-lembaga untuk menyebarkan kekuasaannya. Pandangan ini melihat
adanya konstelasi kekuatan dalam proses pembentukan dan reproduksi makna. Discourse
is the means by which institution wield their power through a process of
definition and exclusion, inteligibility and legitimacy. What he means by this
is the way particular discourse or discursive formation define what it is
possible to say on any given topic. A discursive formation consists of a body
of unwritten rules, and shared assumptions which attempt to regulate what can
be written, thought and acted upon a particular field. (dalam Storey,
2001:78) Jika dalam beberapa pengertian sebelumnya kata wacana terbatas pada
pengertian unit kebahasaan, pernyataan, pemikiran atau landasan penentuan dan
pemahaman akan fakta-fakta, dalam konsep Foucault, wacana mengandung pengertian
akan adanya power dan kekuasaan di balik pernyataan-pernyataan tersebut.
Paham ini mempercayai bahwa relasi kekuasaan dalam masyarakat mempengaruhi dan
membentuk cara-cara bagaimana kita saling berkomunikasi dan bagaimana
pengetahuan diciptakan. Diskursus dipercayai sebagai piranti-piranti yang
digunakan lembaga-lembaga untuk mempraktekkan kuasa-kuasa mereka melalui
proses-proses pendefinisian, pengisolasian, pembenaran. Ia menentukan mana yang
bisa dikatakan, mana yang tidak terhadap suatu bidang tertentu, pada kurun
waktu tertentu pula.
Tata wacana terdiri dari sekumpulan
peraturan-peraturan tak tertulis serta asumsi-asumsi yang dipahami bersama
sebagai upaya untuk mengatur apa yang pantas ditulis, dipikirkan dan dilakukan
dalam suatu bidang. Analisis wacana mempelajari bagaimana peraturan-peraturan,
konvensi-konvensi dan prosedur-prosedur yang membenarkan dan menentukan tata
wacana (discursive practice). Ia menelusuri secara mendalam segala
sesuatu yang dikatakan atau ditulis dalam masyarakat, sistem umum, repertoir
dari topik-topik pembicaraan, aturan-aturan yang dinyatakan yang mengatur apa
yang boleh dikatakan dan apa yang tidak boleh, apa yang bisa diperdebatkan
dalam suatu bidang kajian. Aliran ini juga menentukan objek penelusuran secara
berbeda, yakni memfokuskan meskipun tidak secara eksklusif, terhadap
materi-materi tertulis dalam konteks lembagawi, sosial dan politis. Analisis
wacana dalam pengertian ini tidak lebih mementingkan disiplin-disiplin budaya
tinggi seperti susastra, filsafat dan sejarah, ia menggunakan metode-metode
analisis isi, naratologi, semiotik dan ideologiekritik untuk mengungkap
diskursus/wacana dalam kehidupan sehari-hari. Karena kekuasaan senantiasa
mengejawantah (inherent) dalam wacana, maka studi wacana adalah pula
studi politik atau lebih tepatnya studi politik kritis, karena studi ini
bersifat pembongkaran atas apa-apa yang tersembunyi. Di sisi lain studi ini
dapat pula disebut sebagai studi emansipatoris mengingat adanya
kemungkinan-kemungkinan untuk melakukan studi terhadap wacana tanding yang
muncul atas wacana tertentu. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan Foucault
bahwa kekuasaan itu menyebar, dan di mana ada kekuasaan pada umumnya ada
perlawanan atau resistensi (Hikam dalam Latif 1996).
Analisis wacana seks dalam keluarga
di Indonesia akan membongkar pernyataan-pernyataan mengenai seks yang banyak
diproduksi oleh lembaga-lembaga keluarga yang ada dalam masyarakat, misalnya
lewat percakapan antara ibu dan anak, adik dan kakak, suami dan isteri tentang
seks. Dari pernyataan-pernyataan tersebut dapat dilihat relasi kekuasaan yang
ada. Sebagai contoh sederhana misalnya ketika seorang ibu ngobrol tentang
masturbasi dengan anak laki-lakinya, apakah mereka bersikap terbuka, apakah si
ibu memberi penjelasan yang gamblang kepada anaknya mengenai fungsi masturbasi,
dan bagaimana melakukannya secara sehat, ataukah pembicaraan mereka terbatas
pada bisik-bisik yang serba tidak jelas karena adanya budaya rikuh dan malu.
Apakah si anak juga dengan leluasa menanyakan hal-hal yang ia risaukan atau
menjelaskan apa yang ia alami atau rasakan? Ataukah ia lebih bersikap tertutup?
Semua data-data itu menyiratkan bentuk-bentuk relasi kekuasaan yang ada di
antara mereka. Apakah ibu mengontrol atau bahkan membelenggu si anak dengan
melarang membicarakan hal-hal yang mendetil tentang masturbasi tersebut,
ataukah sebaliknya si ibu justeru sangat terbuka sementara sang anak bersikap
malu-malu. Ataukah mereka sama-sama membelenggu diri mereka sendiri dalam
budaya rikuh dengan tidak bersipa terbuka mengenai hal-hal yang seharusnya
menjadi pengetahuan umum bagi sang mereka berdua. Relasi kekuasaan di antara
mereka mempengaruhi pengetahuan tentang masturbasi yang mereka ciptakan. Salah
satu yang dirasakan mengganggu dari pendekatan ini adalah krisis 'kebenaran'
dan 'rasionalitas'. Dalam pandangan post-strukturalisme, misalnya fakta sejarah
dan 'fakta legal' pun dipandang sebagai konstruksi diskursif yang maknanya amat
tergantung pada siapa yang bicara, di mana, bagaimana, kapan dsb, sehingga
tulisan-tulisan sejarah yang pada mulanya dianggap ilmiah dapat dibongkar
kembali menggunakan analisis wacana model ini , misalnya melalui pendekatan
naratif, atau analisis naratif untuk melihat alur pikir tulisan, dan dengan
demikian dapat dilihat pula maksud yang mungkin tersembunyi di balik penggunaan
alur pikir tersebut. "Fakta-fakta" sejarah menjadi kabur dan sehingga
tidak bisa dijadikan patokan. Dari tiga model analisis wacana, model terakhir
yang menggunakan perspektif Foucault dirasakan paling memberi peluang untuk
melakukan pembongkaran kritis terhadap "kebenaran-kebenaran" yang
selama ini dianggap mapan. Masih banyak model-model analisis wacana yang lain
yang dapat digunakan, yang memberi pilihan-pilihan seluas-luasnya bagi peneliti
atau pengkaji. Pembelajaran disertai praktik-praktik uji coba berbagai model
sesuai kebutuhan akan menghasilkan ketrampilan meneliti yang handal.
Pustaka Adian, Donny Gahral.2002. "Menabur Kuasa Menuai Wacana".
Jakarta:Basis 01- 02 Januari-Februari 2002 Barker, Chris. 2000. Cultural
Studies:Theory and Practice. London: Sage Publication Brown, Gillian. 1996.
Analisis Wacana. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama Irena, Makaryk (Ed).
1995. Encyclopedia of Contemporary Literary Theory. Toronto: University
of Toronto Press Latif, Yudi dkk. 1996. Bahasa dan Kekuasaan. Bandung:
Mizan Lubis, Akhyar.2004.Masih Adakah Tempat Berpijak Bagi Ilmuwan.
Bogor: Akademia Nunan, David. 1993.Introducing Discourse Analysis.
London: Penguin Book Sarup, Madan. 1993. Post-Structuralism and
Postmodernism. New York. Harvester Slembrouck, Stef. 2004. "What is
Meant by Discourse Analysis. http//bank.rug.ace.be/da/da.htm Storey, John.
2001. Cultural Theory and Popular Culture. London: Pearson






0 komentar:
Post a Comment